1.Pengertian Keselamatan kerja dan Kesehatan kerja
Keselamatan dan Keseahatan kerja (k3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khusus nya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur. Sebagaimana diketahui,tahun 2017 merupakan tahun ke-3 bagi bangsa indonesia secara terus menerus berusaha mewujudkan kemandirian masyarakat indonesia bebudaya k3.
Di samping itu, tujuan k3 tidakuntuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya . Tetapi juga harus mengendalikan resiko terhadap peralatan,aset, dan sumber produksi sehingga dapat digunakan secara aman dan penyakit akibat kerja
Perliundungan yang efektif dan efisien dapat mendorong produktivitas jika di laksankan dan di terapkan melalui sistem manajemen k3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar